Kebudayaan Yang Menghambat Kemajuan Bangsa
March 25, 2015Budaya atau kebudayaan adalah suatu hal yang sudah turun temurun atau bisa disebut mendarah daging dari generasi sebelumnya dan budaya bersifat menyeluruh (diikuti oleh banyak orang). Kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Budaya tidak selalu menyangkut pada hal-hal baik (positif) saja, tetapi budaya juga bisa terjadi pada hal-hal buruk (negative). Budaya selalu ada disetiap negara, bahkan daerah terpencil atau kecil sekalipun. Bahkan kadang, kita mungkin saja tidak menyadari bahwa hal-hal yang biasa kita lakukan termasuk kebudayaan.
Indonesia adalah negara yang
memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya Berbeda-beda tetap satu jua.
Indonesia memiliki banyak perbedaan salah satunya adalah budaya. Budaya-budaya
di Indonesia sangatlah beragam dimulai dari budaya dari provinsi masing-masing,
budaya kebiasaan, dan budaya-budaya yang lainnya. Budaya bisa disebut juga
dengan indentitas atau karakter dari suatu daerah atau negara tersebut. Selain
itu ada juga budaya yang bisa menghambat negara untuk maju. Berikut ini adalah
beberapa budaya di Indonesia yang menghambat majunya negara.
Dari sekian banyak factor – factor yang menghabat Indonesia
untuk maju, ada beberapa factor yang dominan dalam kehidupan masyarakat
Indonesia, seperti:
Mencontek merupakan perbuatan curang berskala kecil namun efek nya besar di kemudian hari . bila generasi muda kita dari mulai anak SD sudah terbiasa mencontek , bukan mustahil akan berdampak buruk di masa yang akan datang. Dulunya Mencontek, setelah besar jadi koruptor. Dulunya pergi dari rumah menuju sekolah. Setelah besar, Pergi dari rumah menuju Penjara.
2. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Istilah korupsi di Indonesia
sepertinya sudah bukan kata yang asing untuk di dengar, perilaku inilah salah
satu yang bisa disebut sudah menjadi kebudayaan di Indonesia yang sangat
memperhambat majunya suatu negara.Selain menghambat pertumbuhan ekonomi,
korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi
memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang
mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat
kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup
yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di
Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui
konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem
tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan
batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah
dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan.
Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi
menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan
hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang
memungkin seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi.
Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada
dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun
pilar-pilar bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara
efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang
beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.
Peraturan perundang-undangan
(legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan
disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara
parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan
memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira
pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam
menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.
Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam
teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi.
Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari
kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan
korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah
tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui
pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).
Celah kelemahan hukum selalu menjadi
senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus
Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak
kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi
kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan
kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana
BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program
pembangunan ekonomi di Indonesia.
3. Kebiasaan jilat menjilat dan beking
membeking
Saya yakin kita semua sudah tahu,
siapa yang dimaksud dengan penjilat. Bagi mereka yang bekerja di perkantoran
pasti sudah tidak asing lagi. Mereka mengibaratkan penjilat adalah teman yang
menikam dari belakang atau musuh dalam selimut. Karena penjilat adalah orang
yang mencari keuntungan dengan mengorbankan teman sendiri.
Itulah gambaran jilat menjilat di lingkungan perkantoran.
Bagaima pula halnya jilat menjilat di lingkungan bernegara? Pastilah
penjilatnya berasal dari oknum2 pejabat pemerintah dan penegak hukum, atau
sebaliknya merekalah yang menjadi objek penjilat. Kalau di lingkungan kantor
yang menjadi korban adalah pegawai biasa, namun di lingkungan negara yang
menjadi korban adalah rakyat dan negara itu sendiri. Kasus pelemahan KPK dan
skandal Bank Century salah satu contoh yang tidak lepas dari upaya jilat
menjilat antara oknum pejabat, penegak hukum dengan orang seperti
Anggoro/Anggodo atau sebaliknya, demi mendapatkan keuntungan pribadi dan
kelompok tertentu.
4. Selalu ingin memperoleh sesuatu
dengan cara Instan
Bisa dibilang orang-orang yang
selalu memakai cara-cara instan dalam mencapai tujuan atau mendapat apa yang
diinginkan adalah orang-orang pemalas karena tidak mau berkeringat, tidak
kreatif karena tidak mau berfikir, pengecut karena tidak berani menerima
tantangan. Orang-orang seperti ini tidaklah layak untuk memikul tugas dan
menerima tanggung jawab apapun. Mungkin saja sebagian besar dari masyarakat
kita ini lebih memilih cara-cara instan sehingga seperti inilah jadinya negara
kita.
5. Mendahulukan keuntungan pribadi
daripada kepentingan bangsa dan negara
Asal aku dapat keuntungan besar,
apapun akan aku lakukan. Mau mereka jungkir balik kek mau mampus kek aku tidak
peduli. Mungkin begitulah kira2 pemikiran orang-orang yang tidak lagi
mempedulikan bangsa dan negaranya. Orang-orang seperti ini akan menempuh segala
cara untuk mendapat keuntungan pribadi. Mereka tidak lagi segan2 menipu dan
mengakali rakyatnya sendiri. Jika orang2 yang bermental seperti ini berpolitik
maka dia akan melakukan politik2 kotor seperti jual beli suara, politik dagang
sapi dll. Orang-orang seperti ini juga rela merusak negara sendiri dan menjajah
bangsa sendiri demi kekayaan pribadi. Selama orang-orang bermental seperti ini
masih bercokol di bumi kita ini, maka selama itu pula kita akan melihat
tindakan-tindakan dan politik yang tidak bermoral, tidak peduli dan pengrusakan
secara membabi buta di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga
kerusakan pada alam lingkungan yang menjadi sumber penghidupan.
6. Kebiasaan tidak disiplin dan
melanggar hukum dan peraturan
Sudah banyak sekali contoh
membuktikan bahwa orang2 yang berhasil sukses adalah orang2 yang selalu
mentaati disiplin dan peraturan. Baik itu peraturan yang dibuat untuk diri
sendiri atau peraturan Agama dan peraturan Negara. Ingatlah satu negara bisa
makmur bila rakyatnya memiliki budaya berdisiplin yang tinggi. Lihat saja
seperti Jepang, Korea Singapore dll.
Sementara di Indonesia sepertinya
Tidak-berdisiplin dan melanggar hukum dan peraturan sudah jadi budaya kita.
Sepertinya peraturan sengaja dibuat untuk dilanggar. Memang ada benarnya
semboyan yang mengatakan “Bukan peraturan namanya kalau tidak dilanggar” Tapi
kalau terus menerus melanggar peraturan itu namanya salah kaprah. Dari hal-hal
kecil seperti memungut pajak dari orang2 pedagang kaki lima, menerima uang dalam
kasus Tilang menilang, sampai hal-hal berskala besar.
Kalau kita benar-benar mau melihat
negara ini aman, nyaman indah, makmur, dan sentosa, maka biasakanlah
berdisiplin dan mentaati segala hukum dan peraturan, baik itu peraturan yang
dibuat negara ataupun peraturan agama, termasuk juga peraturan yang menyangkut
ketertiban umum, pemukiman dan kelestarian alam lingkungan dll.
Saya berharap bangsa Indonesia tetap bisa mengikuti perkembangan zaman dengan baik dan tetapi tetap bisa menghargai kebudayaan lama. Sehingga kita harus bisa menyeimbangkan antara keduanya.
Sumber:
0 comments