Kebudayaan Yang Menghambat Kemajuan Bangsa

March 25, 2015

Budaya atau kebudayaan adalah suatu hal yang sudah turun temurun atau bisa disebut mendarah daging dari generasi sebelumnya dan budaya bersifat menyeluruh (diikuti oleh banyak orang). Kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Budaya tidak selalu menyangkut pada hal-hal baik (positif) saja, tetapi budaya juga bisa terjadi pada hal-hal buruk (negative). Budaya selalu ada disetiap negara, bahkan daerah terpencil atau kecil sekalipun. Bahkan kadang, kita mungkin saja tidak menyadari bahwa hal-hal yang biasa kita lakukan termasuk kebudayaan.


Indonesia adalah negara  yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya Berbeda-beda tetap satu jua. Indonesia memiliki banyak perbedaan salah satunya adalah budaya. Budaya-budaya di Indonesia sangatlah beragam dimulai dari budaya dari provinsi masing-masing, budaya kebiasaan, dan budaya-budaya yang lainnya. Budaya bisa disebut juga dengan indentitas atau karakter dari suatu daerah atau negara tersebut. Selain itu ada juga budaya yang bisa menghambat negara untuk maju. Berikut ini adalah beberapa budaya di Indonesia yang menghambat majunya negara.
            Dari sekian banyak factor – factor yang menghabat Indonesia untuk maju, ada beberapa factor yang dominan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, seperti:

1.    Mencontek

Mencontek merupakan perbuatan curang berskala kecil namun efek nya besar di kemudian hari . bila generasi muda kita dari mulai anak SD sudah terbiasa mencontek , bukan mustahil akan berdampak buruk di masa yang akan datang. Dulunya Mencontek, setelah besar jadi koruptor. Dulunya pergi dari rumah menuju sekolah. Setelah besar, Pergi dari rumah menuju Penjara.

2.    Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

Istilah korupsi di Indonesia sepertinya sudah bukan kata yang asing untuk di dengar, perilaku inilah salah satu yang bisa disebut sudah menjadi kebudayaan di Indonesia yang sangat memperhambat majunya suatu negara.Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.
Peraturan perundang-undangan (legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.
            Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).
Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.

3.    Kebiasaan jilat menjilat dan beking membeking

Saya yakin kita semua sudah tahu, siapa yang dimaksud dengan penjilat. Bagi mereka yang bekerja di perkantoran pasti sudah tidak asing lagi. Mereka mengibaratkan penjilat adalah teman yang menikam dari belakang atau musuh dalam selimut. Karena penjilat adalah orang yang mencari keuntungan dengan mengorbankan teman sendiri.
Itulah gambaran jilat menjilat di lingkungan perkantoran. Bagaima pula halnya jilat menjilat di lingkungan bernegara? Pastilah penjilatnya berasal dari oknum2 pejabat pemerintah dan penegak hukum, atau sebaliknya merekalah yang menjadi objek penjilat. Kalau di lingkungan kantor yang menjadi korban adalah pegawai biasa, namun di lingkungan negara yang menjadi korban adalah rakyat dan negara itu sendiri. Kasus pelemahan KPK dan skandal Bank Century salah satu contoh yang tidak lepas dari upaya jilat menjilat antara oknum pejabat, penegak hukum dengan orang seperti Anggoro/Anggodo atau sebaliknya, demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

4.    Selalu ingin memperoleh sesuatu dengan cara Instan

Bisa dibilang orang-orang yang selalu memakai cara-cara instan dalam mencapai tujuan atau mendapat apa yang diinginkan adalah orang-orang pemalas karena tidak mau berkeringat, tidak kreatif karena tidak mau berfikir, pengecut karena tidak berani menerima tantangan. Orang-orang seperti ini tidaklah layak untuk memikul tugas dan menerima tanggung jawab apapun. Mungkin saja sebagian besar dari masyarakat kita ini lebih memilih cara-cara instan sehingga seperti inilah jadinya negara kita.

5.    Mendahulukan keuntungan pribadi daripada kepentingan bangsa dan negara

Asal aku dapat keuntungan besar, apapun akan aku lakukan. Mau mereka jungkir balik kek mau mampus kek aku tidak peduli. Mungkin begitulah kira2 pemikiran orang-orang yang tidak lagi mempedulikan bangsa dan negaranya. Orang-orang seperti ini akan menempuh segala cara untuk mendapat keuntungan pribadi. Mereka tidak lagi segan2 menipu dan mengakali rakyatnya sendiri. Jika orang2 yang bermental seperti ini berpolitik maka dia akan melakukan politik2 kotor seperti jual beli suara, politik dagang sapi dll. Orang-orang seperti ini juga rela merusak negara sendiri dan menjajah bangsa sendiri demi kekayaan pribadi. Selama orang-orang bermental seperti ini masih bercokol di bumi kita ini, maka selama itu pula kita akan melihat tindakan-tindakan dan politik yang tidak bermoral, tidak peduli dan pengrusakan secara membabi buta di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga kerusakan pada alam lingkungan yang menjadi sumber penghidupan.


6.    Kebiasaan tidak disiplin dan melanggar hukum dan peraturan

Sudah banyak sekali contoh membuktikan bahwa orang2 yang berhasil sukses adalah orang2 yang selalu mentaati disiplin dan peraturan. Baik itu peraturan yang dibuat untuk diri sendiri atau peraturan Agama dan peraturan Negara. Ingatlah satu negara bisa makmur bila rakyatnya memiliki budaya berdisiplin yang tinggi. Lihat saja seperti Jepang, Korea Singapore dll.
Sementara di Indonesia sepertinya Tidak-berdisiplin dan melanggar hukum dan peraturan sudah jadi budaya kita. Sepertinya peraturan sengaja dibuat untuk dilanggar. Memang ada benarnya semboyan yang mengatakan “Bukan peraturan namanya kalau tidak dilanggar” Tapi kalau terus menerus melanggar peraturan itu namanya salah kaprah. Dari hal-hal kecil seperti memungut pajak dari orang2 pedagang kaki lima, menerima uang dalam kasus Tilang menilang, sampai hal-hal berskala besar.
Kalau kita benar-benar mau melihat negara ini aman, nyaman indah, makmur, dan sentosa, maka biasakanlah berdisiplin dan mentaati segala hukum dan peraturan, baik itu peraturan yang dibuat negara ataupun peraturan agama, termasuk juga peraturan yang menyangkut ketertiban umum, pemukiman dan kelestarian alam lingkungan dll.

Saya berharap bangsa Indonesia tetap bisa mengikuti perkembangan zaman dengan baik dan tetapi tetap bisa menghargai kebudayaan lama. Sehingga kita harus bisa menyeimbangkan antara keduanya.

Sumber:

You Might Also Like

0 comments